
Siberut Utara (KUA Siberut Utara) — Kolaborasi lintas instansi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di Kecamatan Siberut Utara. Melalui kerja sama Kepala KUA Siberut Utara dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Mentawai, pasangan Padhi dan Misnaini Mislam dari masyarakat Baha’i menerima dokumen administrasi perkawinan dan keluarga yang telah diproses sesuai ketentuan.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KUA Siberut Utara, M. Mujamma’ul Khair, MA, kepada pasangan Padhi dan Misnaini Mislam di rumah/penginapan Padhi, Dusun Pokai, Desa Muara Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (5/10/2026) pukul 17.17 WIB. Kegiatan turut dihadiri staf KUA Siberut Utara.
Kolaborasi KUA–Dukcapil untuk Memudahkan Masyarakat
Penerbitan dan penyerahan dokumen tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama Kepala KUA Siberut Utara dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat memperoleh kelengkapan administrasi keluarga. Dengan koordinasi antarlembaga, proses pelayanan dapat diarahkan agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perkawinan dan administrasi kependudukan dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Padhi dan Misnaini, dokumen yang diterima bukan sekadar lembar administrasi. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dari tertib administrasi keluarga dan memberikan kepastian dalam mengakses berbagai layanan publik yang membutuhkan data dan dokumen keluarga.
Wakil Ketua MRS (Majelis Rohani Setempat) Baha’i, Padhi, menyampaikan apresiasinya atas pelayanan dan koordinasi yang telah dilakukan.
“Kami sangat berterimakasih, dan itu sangat kami harapkan dan sangat berguna buat kami untuk selanjutnya, terimakasih bapak. Harapan saya nanti, ya mungkin teman-teman lain dapat terinspirasi dengan program yang ada ini, nanti akan kami sampaikan pada teman-teman yang lain.”
Menurut Padhi, pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi informasi bagi keluarga lainnya yang mungkin masih membutuhkan pelayanan serupa.
Masih Ada Keluarga yang Membutuhkan Pendampingan
Sementara itu, Restu, anggota Badan Pembantu dari Lembaga Penasehat Baha’i, menyampaikan bahwa masih terdapat keluarga lain yang menghadapi kendala dalam pengurusan administrasi keluarga.
“ya, Kemaren ada 4 keluargalah kemaren. Mungkin ada teman – teman lain juga mungkin masih, beberapa itu terkendala karena itu tadi pak yang perbedaan agama itukan di KKnya gitukan. Kita lebih merasa bahwa perkawinan Baha’I itu juga diakuioleh pemerintah gitukan, karena bisa dicatatkan juga gitukan, ya sangat bermanfaat sekali…,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi dan pendampingan mengenai prosedur administrasi menjadi penting agar masyarakat memahami layanan yang tersedia dan dapat mengurus dokumen sesuai mekanisme yang berlaku.
Pelayanan Tidak Berhenti di Balik Meja
Bagi KUA Siberut Utara, pelayanan kepada masyarakat tidak semata-mata berlangsung di ruang kantor. Koordinasi dengan instansi terkait menjadi salah satu cara memastikan kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif.
Dalam konteks wilayah kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai, kolaborasi lintas instansi memiliki arti penting. KUA tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan keagamaan, tetapi juga membangun koordinasi dengan lembaga terkait agar masyarakat memperoleh informasi, pendampingan, dan akses layanan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Kerja sama KUA Siberut Utara dan Dukcapil Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam penyelesaian dokumen keluarga tersebut juga mencerminkan semangat Asta Protas Kementerian Agama, khususnya penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan serta menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak.
Semangat tersebut menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat utama pelayanan. Setiap koordinasi antarlembaga diarahkan agar urusan masyarakat dapat ditangani secara lebih tertib, jelas, dan sesuai ketentuan.
Hadir untuk Semua Masyarakat
Penyerahan dokumen kepada Padhi dan Misnaini menjadi contoh bahwa kolaborasi pemerintah dapat memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat.
Lebih dari sebuah kegiatan serah terima, proses tersebut memperlihatkan pentingnya sinergi KUA dan Dukcapil dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian administrasi keluarga.
Bagi masyarakat, pesan yang dapat diambil sederhana: ketika pelayanan dibangun melalui koordinasi dan kepedulian antarlembaga, kebutuhan administrasi yang sebelumnya terasa sulit dapat dibantu untuk ditemukan jalan keluarnya sesuai aturan.
KUA Siberut Utara akan terus mendorong pelayanan yang humanis, tertib, inklusif, dan berorientasi pada kemanfaatan masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan pelayanan publik di wilayah Siberut Utara.
Humas KUA Siberut Utara

