
Siberut Utara (KUA) — Membangun kerukunan membutuhkan ruang untuk saling mendengar dan memahami. Semangat tersebut menjadi bagian dari pertemuan dan dialog antara pemerintah bersama masyarakat Baha’i di Siberut Utara sebagai upaya memperkuat komunikasi, toleransi, dan kehidupan masyarakat yang harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertemuan berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 14.00–16.28 WIB, di Gedung Sekretariat Dewan Regional Baha’i, Dusun Pokai, Desa Muara Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Pertemuan tersebut digagas oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Drs. Joni Anwar, M.H., bersama Kepala KUA Siberut Utara, M. Mujamma’ul Khair, MA. Kegiatan turut dihadiri pejabat Kabid Kesbang Kabupaten Kepulauan Mentawai, pejabat Kodim Mentawai, pejabat Kejari Mentawai, pejabat Polsek Sikabaluan, masyarakat Baha’i dari Desa Sikabaluan dan Desa Mongan Poula, staf KUA Siberut Utara, serta tamu undangan lainnya.
Ruang Dialog untuk Saling Memahami
Kepala KUA Siberut Utara, M. Mujamma’ul Khair, MA., mengatakan pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk membangun toleransi dan pemahaman yang baik di tengah keberagaman masyarakat.
“Setidak-tidaknya dengan pertemuan ini kita berharap semua kita bisa bertoleransi dan memahami segala sesuatu itu dengan baik sesuai dengan apa adanya. UU No. 1/PNPS Tahun 1965 itu merupakan salah satu dasar utama yang sampai hari ini tidak diganggu gugat dan tidak diutak-atik demi untuk menjaga keutuhan NKRI. Makanya ada 5 agama yang dikatakan sebagai agama terbanyak dianut dan yang lainnya tidak diganggu selama tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurutnya, dialog secara langsung penting untuk membangun komunikasi yang sehat sehingga perbedaan yang ada dapat dipahami secara proporsional dan tidak menjadi sumber kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Keterbukaan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga suasana sosial yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya ruang dialog, berbagai aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah dalam memahami kondisi masyarakat di lapangan.
Masyarakat Baha’i Apresiasi Perhatian Pemerintah
Dari sisi masyarakat, pertemuan tersebut dinilai memberikan ruang komunikasi yang lebih dekat dengan pemerintah. Restu, anggota Badan Pembantu dari Lembaga Penasehat Baha’i Mentawai, mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap masyarakat Baha’i melalui kegiatan dialog tersebut.
“Pertama, saya merasa ada perhatian ya dari Lembaga pemerintah khususnya dari Kesbangpol ya, terhadap agama Bahai gitu ya dan Masyarakat Baha’i gitukan. Jadi tentunya ini lebih apa namanya, mempererat hubungan Masyarakat Bahai dengan bagian pemerintah secara umum. Kemudian juga apa namanya, ya harapannya kepada pemerintah, ya apa namanya hak-hak kita sebagai Masyarakat Baha’i, ya bisa samalah dengan agama-agama lainnya juga, seperti itukan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa komunikasi antara pemerintah dan masyarakat memiliki arti penting dalam membangun hubungan sosial yang lebih terbuka. Dialog bukan sekadar pertemuan, tetapi menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi, memperjelas pemahaman, dan mencari titik temu dalam kehidupan bermasyarakat.
Kerukunan Dimulai dari Kemauan untuk Mendengar
Keberagaman masyarakat merupakan kenyataan sosial yang membutuhkan sikap saling menghormati. Karena itu, menjaga kerukunan tidak hanya dilakukan melalui aturan, tetapi juga melalui komunikasi dan interaksi yang memungkinkan masyarakat saling mengenal serta memahami kondisi satu sama lain.
Dalam konteks pelayanan publik, dialog seperti ini memberikan manfaat bagi masyarakat karena menghadirkan ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan warga. Pemerintah memperoleh gambaran mengenai kondisi sosial masyarakat, sementara masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan harapan secara terbuka.
Pertemuan tersebut juga selaras dengan semangat Asta Protas Kementerian Agama, khususnya Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan, yang menempatkan penguatan kerukunan, moderasi beragama, dan kehidupan sosial yang harmonis sebagai bagian dari upaya menghadirkan Kementerian Agama yang berdampak bagi masyarakat.
Melalui dialog yang terbuka, saling menghormati, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, kerukunan diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah slogan. Kerukunan tumbuh dari kemauan untuk mendengar, memahami, menghormati perbedaan, dan bersama-sama menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Humas KUA Siberut Utara)


