Wakaf Tunai
Persyaratan dan Prosedur Layanan Wakaf Tunai
KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN
- Foto kopi KTP wakif
- No Hp / Whatsapp wakif
- e-mail wakif
PROSEDUR LAYANAN
Layanan langsung (Ofline) :
- Wakif menyediakan dana untuk diwakafkan dalam bentuk non tunai
- Wakif ke KUA untuk melakukan wakaf uang / tunai.
- Wakif memilih nadzir wakaf yang dikehendaki.
- Wakif memproses wakaf dengan panduan dari petugas KUA.
- Wakif mendapatkan bukti trasaksi wakaf uang.
- Wakif mendapatkan sertifikat wakaf uang. Lamanya tergantung proses di masing-masing nadzir wakaf
Layanan Online :
Belum tersedia
BIAYA LAYANAN
Rp.0,-
WAKTU LAYANAN
30 Menit
PRODUK LAYANAN
Sertifikat wakaf uang