KUA Siberut Utara

Persyaratan dan Prosedur Layanan Keterangan Belum Menikah

KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN
  • Surat keterangan belum menikah yang ditandatangani Lurah
  • Foto copy KTP dan KK
PROSEDUR LAYANAN

Layanan Langsung (Offline) :

  1. Datang ke KUA dengan membawa persyaratan
  2. Petugas memeriksa keabsahan dan kelengkapan dokumen
  3. Petugas menandatangani surat keterangan belum menikah

Layanan Online

Belum tersedia

BIAYA LAYANAN

Rp.0,-

 WAKTU LAYANAN

10 Menit

 PRODUK LAYANAN

Surat keterangan belum menikah