KUA Siberut Utara

Layanan Kalibrasi Arah Kiblat

Persyaratan dan Prosedur Layanan Kalibrasi Arah Kiblat

KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN
  • Surat Permohonan ukur Arah Kiblat. Silahkan dowload Surat Permohonan ukur Arah Kiblat di bagian bawah halaman ini
  • Denah lokasi yang akan diukur arah kiblatnya.
  • Persetujuan pengukuran. Silahkan dowload Formulir Persetujuan Pengukuran di bagian bawah halaman ini.
PROSEDUR LAYANAN

Layanan langsung (Offline) :

  1. Pemohon datang ke KUA dan menyerahkan berkas persyaratan.
  2. Tim Ukur Arah kiblat melakukan koordinasi dengan pihak pemohon untuk menentukan waktu pengukuran;
  3. Tim Ukur Arah kiblat melakukan pengukuran disaksikan pihak pemohon dan atau jamaah.
  4. Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerbikan sertifikat ukur arah kiblat.

Layanan Online :

Belum tersedia

BIAYA LAYANAN

Rp.0,-

 WAKTU LAYANAN

Menunggu permohonan diterima

 PRODUK LAYANAN

Sertifikat arah kiblat