
SIKABALUAN, MENTAWAI – Langkah progresif ditunjukkan oleh salah satu pelaku usaha mikro di wilayah Kepulauan Mentawai. Kedai Nasi Devina secara resmi menjadi pelopor warung makan pertama yang meraih Sertifikat Halal Self-Declare gratis di kawasan Dermaga Pokai, Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala KUA Siberut Utara, M. Mujamma’ul Khair, MA, kepada pemilik kedai, Desril Yanti. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KUA Siberut Utara pada Senin (15/6/2026) pukul 10.38 WIB.
Momentum ini merupakan buah nyata dari Kampanye Nasional Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang sempat digelorakan di Dermaga Pokai pada 4 Juni lalu. Program ini berada di bawah payung gerakan nasional SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) milik BPJPH.
Gerak Cepat Sang Pelopor
Desril Yanti dikenal sangat proaktif. Hanya berselang enam hari setelah sosialisasi kampanye nasional, ia langsung mendaftarkan usahanya pada 10 Juni. Menakjubkannya, hanya butuh waktu empat hari bagi tim pendamping untuk memproses hingga sertifikat halal tersebut resmi diterbitkan secara gratis.
Saat menerima dokumen penting tersebut, gurat kebahagiaan dan keharuan tidak dapat disembunyikan dari wajah Desril.
“Saya sangat terharu, gembira, dan tambah bersemangat berjualan karena sekarang sudah ada sertifikat dan label halal resmi dari pemerintah. Apalagi prosesnya gratis dan cepat. Alasan saya ikut karena batas waktu wajib halal (WHO) sudah dekat, dan saya ingin pembeli di Kedai Nasi Devina merasa lebih nyaman dan bertambah banyak,” ungkap Desril dengan mata berkaca-kaca.
Kepala KUA Siberut Utara, M. Mujamma’ul Khair, MA, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif cepat ini. Beliau juga memberikan motivasi langsung kepada Desril agar capaian ini menjadi pemantik berkah.
“Kami harap Ibu Desril tambah semangat jualan. Kami turut mendoakan semoga usahanya tambah maju dan laris manis,” ujar M. Mujamma’ul Khair.
Di saat yang sama, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang mengawal proses ini mengimbau agar label halal tersebut bisa segera ditempelkan di etalase kedai. Hal ini penting sebagai bukti fisik bagi konsumen, sekaligus pengingat bagi pemilik untuk menjaga komitmen dalam mempertahankan kehalalan bahan menu masakan sehari-hari.
Menembus Tantangan Geografis Bumi Sikerei
Keberhasilan Kedai Nasi Devina menembus sertifikasi halal ini tergolong istimewa mengingat tantangan geografis yang ada di Siberut Utara. Jaringan internet yang timbul tenggelam, pasokan listrik yang terbatas, hingga faktor cuaca ekstrem dan badai laut kerap menjadi batu sandungan.
Untuk melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) lapangan, tim pendamping seringkali harus bertaruh dengan alam; menggunakan pompong (sampan motor), long boat, kapal laut, atau melintasi jalur darat yang minim dan rusak demi menjangkau lokasi pelaku usaha yang jauh dari pusat kecamatan.
Namun, kehadiran Kedai Nasi Devina membuktikan bahwa keterbatasan infrastruktur bukan halangan jika ada kemauan kuat dari pelaku usaha dan sinergi yang baik dari KUA setempat.
Jaminan Keamanan Bagi Wisatawan
Letak Kedai Nasi Devina yang strategis di kawasan Dermaga Pokai—pintu masuk transportasi laut Siberut Utara—membuat sertifikasi halal ini memiliki dampak domino yang positif. Kehadiran label resmi pemerintah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman, higienis, dan meningkatkan kepercayaan pelanggan, baik bagi masyarakat lokal maupun para pendatang dan wisatawan yang berkunjung ke Mentawai.
Pihak KUA Siberut Utara berharap langkah awal yang diambil oleh Kedai Nasi Devina ini dapat memancing efek bola salju bagi pelaku usaha makro dan mikro lainnya.
“Semoga semua pemilik kedai nasi dan minuman, khususnya di sekitar Dermaga Pokai yang sudah ikut kampanye kemarin, serta di Kepulauan Mentawai pada umumnya, segera mengajukan sertifikasi produk jualan mereka sebelum tenggat waktu wajibnya tiba,” tutup Kepala KUA. (KUA/Red)
Catatan Redaksi: Berita ini menekankan bahwa keterbatasan geografis di daerah kepulauan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) bisa diatasi dengan literasi yang baik dan proaktifnya pelaku usaha lokal.







