
SIBERUT UTARA — Langkah nyata menuju pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) kian gencar dilakukan. Hari ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Siberut Utara melaksanakan aksi “jemput bola” dengan menggelar sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal yang dipusatkan di kawasan strategis Dermaga Pokai, Muara Sikabaluan.
Aksi lapangan ini merujuk langsung pada arahan Kepala KUA Siberut Utara, Bapak M. Mujamma’ul Khair, MA, yang berkomitmen penuh memastikan seluruh pelaku usaha di wilayah kerjanya mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan pendampingan yang optimal mengenai regulasi jaminan produk halal.
Sinergi Lintas Sektoral: Berawal dari Kantor Desa
Perjalanan menyukseskan WHO 2026 ini dimulai tepat pukul 09.31 WIB. Tim KUA Siberut Utara yang ditugaskan terdiri dari dua orang PNS Penyuluh Agama Islam, Ustadz Mhd. Thaher, Lc dan Ustadz Salman Al Farisi, S.H., serta didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Musmulyadi.
Sebelum menuju lokasi utama, tim terlebih dahulu mendatangi Kantor Desa Sikabaluan. Kehadiran tim disambut hangat oleh aparatur pemerintah desa. Langkah ini diambil untuk mensosialisasikan esensi gerakan WHO 2026 sekaligus membangun kerja sama strategis dalam mengawal jalannya edukasi di lapangan. Sinergi ini membuahkan hasil positif; perangkat Desa Sikabaluan, yang diwakili oleh Ibu Ana (Seksi UMKM) beserta rekannya, berkomitmen penuh untuk turun langsung mendampingi jalannya sosialisasi.
Menyasar 7 Pelaku Usaha Rumah Makan di Dermaga Pokai
Berbekal semangat kolaborasi, tim gabungan KUA dan Pemerintah Desa Sikabaluan bergerak menuju Dermaga Pokai. Di kawasan ini, terdapat 7 pelaku usaha rumah makan yang menjadi target utama sosialisasi karena tercatat belum memiliki sertifikat halal resmi.
Edukasi tatap muka ini berlangsung interaktif dan humanis hingga seluruh rangkaian acara rampung pada pukul 12.14 WIB. Para pelaku usaha yang ditemui menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi. Mereka menyambut baik kehadiran tim dan menyatakan ketertarikannya yang besar untuk segera mendaftarkan produk kuliner mereka ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Tantangan Bahan Baku dan Niat Baik Pelaku Usaha
Meski antusias, para pelaku usaha rumah makan sempat mengutarakan kendala klasik yang mereka hadapi di lapangan, yakni sulitnya memperoleh pilihan pasokan daging ayam yang telah bersertifikat halal untuk menu dagangan mereka. Namun, kendala teknis tersebut tidak menyurutkan tekad mereka. Melalui edukasi dan solusi alternatif yang dipaparkan oleh tim P3H dan Penyuluh, seluruh pelaku usaha yang ditemui membulatkan niat tekad mereka untuk tetap mendaftarkan sertifikasi produk makanannya demi memberikan rasa aman kepada konsumen.
Melalui akselerasi sosialisasi WHO 2026 yang bersinergi dengan pemerintah desa ini, KUA Siberut Utara berharap ekosistem kuliner yang aman, sehat, dan halal dapat segera terwujud secara merata di Bumi Sikerei, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi UMKM lokal yang maju dan berkah. (Red)







