KUA Siberut Utara

Persyaratan dan Prosedur Layanan Bantuan Masjid

KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN
  • Proposal permohonan bantuan masjid/musalla
  • Surat keterangan ID Masjid dari Simas (Sistem Informasi Manajemen Masjid)
PROSEDUR LAYANAN

Layanan langsung (Offline) :

  1. KUA melakukan verifikasi permohonan bantuan masjid
  2. KUA Memastikan Masjid sudah terdaftara pada aplikasi Simas
  3. KUA Melakukan Pengesahan proposal bantuan

Layanan Online :

Belum tersedia

BIAYA LAYANAN

Rp.0,-

 WAKTU LAYANAN

15 Menit

 PRODUK LAYANAN

Surat rekomendasi bantuan masjid