Persyaratan dan Prosedur Layanan Pengesahan Nazhir
KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN
PROSEDUR LAYANAN
Proses Pengesahan Nazhir:
- Permohonan Pengesahan: Nazhir harus mengajukan permohonan pengesahan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
- Penilaian dan Pemeriksaan: KUA akan melakukan pemeriksaan atas kelengkapan dokumen dan menilai apakah Nazhir yang diajukan memenuhi syarat.
- Penerbitan Surat Pengesahan: Jika memenuhi syarat, KUA akan menerbitkan surat pengesahan Nazhir. (W5/W5a)
- Dokumen Pendukung: Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pengesahan Nazhir antara lain:
- Surat permohonan pengesahan Nazhir.
- Surat keterangan domisili.
- Identitas diri (KTP) bagi Nazhir perorangan.
- Akta pendirian organisasi atau badan hukum bagi Nadzir organisasi atau badan hukum.
- Surat pernyataan kesanggupan menjadi Nazhir.
BIAYA LAYANAN
Rp.0,-
WAKTU LAYANAN
90 Menit
PRODUK LAYANAN
Surat Pengesahan Nazhir